Nama : Rika Ratna Dewi
Kelas : 2sa08
Npm : 19614391
Pelajaran : Softskill
Materi Fungsi agama subbab XI
Fungsi Agama di Kehidupan Masyarakat
Agama merupakan salah satu prinsip yang
(harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan
mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun
kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Namun, kalau
dilihat dari secara kelompok atau masyarakat, bagaimana kita memahami agama
tersebut dalam kehidupan masyarakat?.
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya
Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat,
antara lain:
1.
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum)
berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi
penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar
menurut ajaran agama masing-masing.
2.
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu
menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi
kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi
Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme(ajaran
menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak
bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya
bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus
meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti
terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh.
Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami
secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan
untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar
agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
3.
Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama
seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin
dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka
harusbertaubat dan mengubah cara hidup.
4.
Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama
membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti,
kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini
juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang
merasuki sistem kehidupan yang ada.
5.
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini
dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri
tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat)
yang memukau.
6.
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan
pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini
seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan
moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7.
Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong
fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif
bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
8.
Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran
agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi,
melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan
norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu
adalah ibadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar